Ganja dari Malang Diedarkan di Kawasan Wisata Gunung Bromo
Zainul Rifan
Monday, 01 Aug 2022 13:22 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) masih menjadi atensi serius Polres Probolinggo. Terlebih, kasus ganja juga telah masuk ke tempat wisata di Kabupaten Probolinggo, khususnya Gunung Bromo.
Satu tersangka kasus peredaran narkoba jenis ganja di tempat wisata Gunung Bromo yang telah diamankan Polres Probolinggo ialah Dedi Siswanto, 48, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa ganja seberat 41,36 gram yang siap konsumsi.
Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, pihaknya memang menyoroti peredaran di tempat wisata maupun tempat umum yang digunakan masyarakat bersantai dan mencari hiburan ringan. Tempat-tempat itu terus diawasi melalui patroli rutin. "Sehingga ke depan kami dapat membersihkan peredaran (narkoba, red)," terangnya saat merilis kasus narkoba dan okerbaya, Jumat (29/7/2022).
Sementara itu, tersangka peredaran ganja Dedi Siswanto mengaku dirinya bekerja sebagai sopir truk. Dia membawa ganja seberat 41,36 gram dari Malang. Menurutnya, sudah tiga kali ini ia membawa ganja dari Malang untuk diedarkan di kawasan wisata Gunung Bromo. "Sekitar 15 hari sudah bisa habis," katanya.
Kini, setelah tertangkap, Dedi mengaku menyesal. Dia berjanji tidak akan mengulangi bisnis ganja lagi. (zr/why)
Share to