Inisiasi Rumah Rehab sampai Bentuk BNK, Langkah Awal Jember Zero Narkoba

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 09 Nov 2023 19:45 WIB

Inisiasi Rumah Rehab sampai Bentuk BNK, Langkah Awal Jember Zero Narkoba

PANSUS: Pimpinan Pansus 1 DPRD Jember, David Handoko Seto

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dalam rangka mewujudkan Jember Zero Narkoba, pemerintah daerah setempat bekerjasama dengan stakeholder serta para relawan terus bersinergi. Salah satunya dengan menginisiasi terbentuknya rumah rehabilitasi bagi pelakunya.

Hal itu disampaikan David Handoko Seto saat rapat dengar pendapat pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkoba, beberapa waktu lalu. David menyebut tidak semua pelaku narkoba harus menjalani hukuman badan dan divonis sesuai pasal KUHP, karena hal-hal tertentu.

“Bisa jadi barang buktinya kurang dari 1 gram misalkan untuk sabu-sabu. Ini bisa dilakukan upaya rehab dengan syarat mereka bukan residivis. Hal ini yang mendorong kami untuk menginisiasi terbentuknya rumah rehabilitasi,” kata David yang merupakan pimpinan Pansus 1 DPRD Jember. 

Akan tetapi, lanjut David, perlu dorongan dan bantuan dari banyak pihak untuk mewujudkan hal tersebut. “Harus ada sosialisasi masif dari masyarakat. Harapannya melalui Raperda Narkoba ini pemberantasan barang haram tersebut bisa dilakukan mulai tingkat desa,” imbuhnya.

David menambahkan, pihak desa bisa mengawali gerakan dengan membentuk kampung anti narkoba. Dari sana akan ada bonus bagi desa yang bisa mewujudkan zero narkoba didaerahnya dan sebaliknya akan ada sanksi bagi desa yang menjadi lokasi penyebaran narkoba. Termasuk kepala desanya juga akan dilakukan pemeriksaan. 

Senada dengan David, Kasat Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Nurmansyah menuturkan pentingnya keberadaan rumah rehabilitasi ini lantaran selama ini Kabupaten Jember masih belum memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK)

“Meskipun jumlahnya masih kategori wajar, tapi dengan banyaknya jumlah penduduk serta sebaran kampus, Jember bisa dikelompokkan tipe A, sudah sepatutnya memiliki BNK dan rumah rehabilitasi,” katanya.

Nurmansyah melanjutkan, selama ini penegakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba hanya dari kepolisian. Dengan terbentuknya BNK diharapkan akan ada sinergi dari stakeholder terkait, sehingga pihaknya mampu semakin masif untuk menyuarakan tindakan pencegahan.

“Sementara untuk penindakan akan dilakukan oleh kepolisian, bekerjasama dengan pihak BNK, sehingga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak serta peredaran kelompok narkoba itu sendiri,” pungkasnya. (dsm/why)


Share to