Kasus Dugaan Korupsi Sosperda 2023-2024, Kejari Jember Periksa 9 Saksi, Termasuk 4 Anggota DPRD

Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 26 Aug 2025 14:13 WIB

Kasi Intelijen Agung Wibowo (kanan) dan Kasi Pidsus Kejari Jember Ivan Praditya Putra
JEMBER, TADATODAYS.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan konsumsi dalam kegiatan Sosialisasi Raperda (Sosperda) 2023–2024 terus digencarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Terbaru, tim penyidik pidana khusus memeriksa sembilan saksi, termasuk empat anggota DPRD Jember.
Kasi Intelijen Kejari Jember Agung Wibowo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya benar ada sembilan saksi yang dipanggil, empat di antaranya dari unsur dewan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025) siang.
Meski tidak menyebutkan identitas saksi, Agung meminta semua pihak kooperatif dalam memberikan keterangan. Menurutnya, sikap jujur akan mempercepat proses pengungkapan perkara. “Setelah seluruh saksi selesai diperiksa, tim bakal segera melakukan gelar perkara,” jelasnya.
Hingga kini, kata dia, penyidikan masih berjalan tanpa ada penetapan tersangka. Namun pihaknya menegaskan pemeriksaan akan dilakukan maraton untuk menuntaskan kasus ini.

"Setelah seluruh pemeriksaan para saksi ini selesai kita laksanakan, selanjutnya segera Tim melakukan gelar dan ekspose perkara untuk menentukan siapa tersangkanya, sampai saat ini belum ada tersangka dan pemeriksaan marathon para saksi masih berjalan," urai Agung.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil perhitungan sementara, dugaan korupsi pengadaan makan-minum tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5,6 miliar.
Kepala Kejari Jember Ichwan Efendi sebelumnya menyebut perkara ini telah masuk tahap penyidikan sejak 17 Juli 2025. Dua alat bukti berupa keterangan saksi dan dokumen kegiatan telah dikantongi penyidik.
Ichwan menegaskan, perkara ini merupakan atensi langsung Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Timur, sehingga penanganannya harus serius dan berjenjang. Kejari Jember menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan sebelum akhir tahun 2025. (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)