Kenaikan Tarif PDAM Jadi Penyumbang Inflasi Tahunan 2022

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Thursday, 19 Jan 2023 15:49 WIB

Kenaikan Tarif PDAM Jadi Penyumbang Inflasi Tahunan 2022

TARIF: PDAM Jember yang menaikkan tarif di tahun 2022 menjadi salah satu penyumbang terbesar inflasi tahunan 2022.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kenaikan tarif PDAM di Kabupaten Jember menjadi salah satu dari sekian penyumbang terbesar inflasi tahunan 2022 yang mencapai 7,39 persen. Hal tersebut turut menjadi sorotan Komisi B DPRD Jember.

Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono menyayangkan kenaikan tarif PDAM di November 2022 lalu. "Karena saudara kita kan baru merasakan terpuruknya ekomomi pasca pandemi. Sebelum ekonomi pulih, direktur PDAM menaikkan (tarif,red)," jelasnya kepada tadatodays.com, Kamis (19/1/2023).

Sebenarnya, kata Siswono, DPRD Jember sudah mewanti-wanti agar menunda kenaikan tarif itu. "Memang SK (Surat Keputusan Bupati, red)-nya ada, tapi sebelum Pak Hendy (Bupati Jember, red)," katanya.

SK tersebut terbit di tahun 2018 juga diikuti oleh SK Direksi PDAM, SK Bupati Jember Nomor 188.45/317/1.12/2018 dan SK Direksi PDAM Nomor 05 Tahun 2018. SK itu ada sebelum kepemimpinan Bupati Jember Hendy Siswanto yang dilantik pada Jumat (26/2/2021).

Selanjutnya, Siswono mengungkapkan, kenaikan tarif PDAM menunjang inflasi tahunan 2022. "Saya sepakat dengan pendapat BPS (Badan Pusat Statistik Jember, red)," ungkapnya.

Dari data BPS, sub kelompok penyediaan air dan layanan perumahan lainnya dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar lainnya menyumbang 23,21 persen terhadap inflasi tahunan 2022  yang di dalamnya terdapat PDAM. Sedangkan, inflasi tahunan 2022 Kabupaten Jember mencapai 7,39 persen sebagai yang tertinggi se-Provinsi Jawa Timur. (iaf/why)


Share to