Ketua DPRD Jember Nyatakan Segera Bentuk Pansus untuk Selesaikan Masalah Honorer

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 04 Feb 2025 16:28 WIB

Ketua DPRD Jember Nyatakan Segera Bentuk Pansus untuk Selesaikan Masalah Honorer

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menanggapi surat usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diajukan oleh beberapa fraksi di DPRD. Halim menyatakan segera membentuk pansus yang dimaksud.

Halim menjelaskan, sejak 3 Februari 2025, pihaknya telah menerima sejumlah usulan pembentukan pansus dari berbagai fraksi, termasuk Fraksi Partai Golkar-Amanah, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Partai Gerindra.

"Sudah ada beberapa fraksi yang mengusulkan, seperti Fraksi Golkar-Amanah dan NasDem. Hari ini ada tambahan dari Fraksi PKS, Gerindra, dan PKB," ujarnya, Selasa (4/2/2025) sore.

Menanggapi hal itu, Halim menyatakan akan segera menggelar rapat pimpinan (rapim) sebelum membawa usulan tersebut ke Badan Musyawarah (Banmus) dan kemudian diparipurnakan.

"Setelah ini, kami akan rapat pimpinan, lalu dibahas di Banmus untuk diusulkan dalam rapat paripurna terkait keputusan pansus. Tujuannya adalah mencari solusi atas permasalahan tenaga honorer, ASN, dan non-ASN di Jember," jelas politisi Partai Gerindra itu.

Fokus Nasib Honorer yang Berpotensi Dirumahkan

Menurut Halim, pansus ini akan fokus mengkaji akar permasalahan terkait ketidakpastian status ribuan tenaga honorer yang berpotensi kehilangan pekerjaan. "Kondisi ini bukan hanya terjadi di Jember, tapi juga menjadi persoalan nasional di berbagai daerah," katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa pansus diharapkan dapat memberikan rekomendasi berdasarkan pengaduan yang masuk.

"Hari ini kami menerima informasi bahwa sekitar 300 pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan 30 pegawai Dishub sudah dirumahkan. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang, sehingga harus segera kami realisasikan agar pansus bisa segera bekerja," tegasnya.

Halim menjelaskan bahwa unsur pansus nantinya bisa melibatkan Komisi A DPRD Jember serta perwakilan dari setiap fraksi. Masukan dari Komisi A, yang membidangi urusan pemerintahan dan kepegawaian, akan menjadi pertimbangan utama dalam pembentukan pansus.

Karena masalah ini mendesak, Komisi A juga akan bekerja ekstra dalam mencari solusi atas aduan yang telah masuk sebelum pansus terbentuk. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengalihan jabatan tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing.

"Di beberapa kota lain, sejak 2019, pemkab maupun pemprov sudah menerapkan sistem tenaga jasa non-ASN atau outsourcing, karena sejak 2019 sudah ada larangan perekrutan ASN," jelas Halim.

Dampak Pemotongan Dana Transfer 

Selain membahas masalah tenaga honorer, Halim juga menyoroti dampak kebijakan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat terhadap infrastruktur di Jember.

"Berdasarkan informasi dari BPKA, setelah instruksi Presiden, Kementerian Keuangan membatasi transfer daerah, terutama untuk infrastruktur, dengan potongan hingga 40 persen," ungkapnya.

Ia memperkirakan kebijakan ini akan menghambat pembangunan infrastruktur tahun depan. "DPRD bersama TAPD akan mencari solusi agar APBD tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Jember," katanya. (dsm/why)


Share to