Kinerja Satgas Covid-19 Jember Dinilai Tak Maksimal, DPRD Bentuk Pansus

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 22 Dec 2020 20:54 WIB

Kinerja Satgas Covid-19 Jember Dinilai Tak Maksimal, DPRD Bentuk Pansus

TAK PUAS: DPRD Jember mengambil langkah dengan membentuk Pansus Covid-19, karena menilai kinerja Satgas Covid-19 Jember tak maksimal.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Panitia khusus (Pansus) Covid-19 DRPD Jember resmi dibentuk  melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (22/12/2020). Pembentukan pansus itu, menyusul progres penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Pemkab Jember dinilai kurang maksimal.

Wakil ketua DRPD Jember, Ahmad Halim, saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, melalui usulan sejumlah fraksi pembentukan Pansus Covid-19 telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember yang dilaksanakan pada 18 Desember 2020 lalu.

Dalam draf rancangan usulan Banmus, tertulis sejumlah tanggung jawab kerja dan susunan anggota pansus yang disepakati hanya sebanyak 15 orang anggota DPRD perwakilan masing-masing fraksi. Terdiri dari ketua pansus, wakil ketua, dan anggota.

Adapun tugas pansus tersebut yakni mengawal dan ikut terlibat aktif dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember, lalu menyerap aspirasi masyarakat terkait penenganan Covid-19, dan melakukan pengawasan anggaran yang digunakan selama penanganan Covid-19.

Rapat paripurna yang berlangsung pukul 16.00 WIB itu, berjalan cepat. Setelah draf usulan dibacakan, seluruh peserta rapat tak mengajukan intrupsi dan langsung menyepakati  rancangan draf pansus tersebut.

Rapat paripurna sebelumnya ditunda selama 10 menit, untuk menentukan posisi ketua Pansus Covid-19 Kemudian, David Handoko Seto dari Fraksi Nasdem yang juga sebagai ketua Komisi C secara aklamasi terpilih menjadi ketua pansus.

Saat dikonfirmasi usai rapat paripurna ditutup, David Handoko Seto menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar rapat internal pansus. Setelah itu, pihaknya akan mengundang Satgas Covid-19 Jember untuk meminta data agar tim pansus dapat melakukan pemetaan penanganan.

"Kita akan minta data melalui Satgas Covid dengan mengundang mereka ke DPRD," terangnya.

David melanjutkan, dibentuknya Pansus Covid-19 DPRD Jember itu tidak terlepas dari ketidakmaksimalan penanganan yang dilakukan oleh satgas.

Padahal, menurutnya, Kabupaten Jember memiliki anggaran penanganan Covid-19 yang cukup besar yakni Rp 479 miliar.  Dimana angka itu, terbesar kedua se-indonesia.

Namun faktanya, hingga saat ini Jember masih masuk dalam ketegori zona merah. Selain itu, David melihat tidak adanya keterbukaan Informasi publik.

Karena itu, David menilai perlu ada langkah serius dari semua pihak terutama para pemangku kebijakan dalam menangani Covid-19. Termasuk, langkah DPRD Jember dengan membentuk pansus.

"Sejauh mana terkait penggunaan (dana) 479 miliar itu, sampai hari ini kita kan belum tahu. Kemudian kegiatannya seperti apa kita harus tahu itu semua," pungkasnya. (as/don)


Share to