Komisi A DPRD Jember Warning Rekanan Penggarap Venue Porprov

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Monday, 06 Jun 2022 21:17 WIB

Komisi A DPRD Jember Warning Rekanan Penggarap Venue Porprov

JELANG PORPROV: RDP Komisi A DPRD Jember dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, serta rekanan proyek renovasi venue Porprov Jatim, Senin (6/6/2022).

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi A DPRD Jember kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas proyek fisik untuk venue Porprov Jatim 2022. Dalam RDP yang digelar Senin (6/6/2022), Ketua Komisi A, Tabroni, sempat mengeluarkan warning atau peringatan kepada rekanan renovasi proyek venue Porprov Jatim.

Tabroni mengatakan, jika para perusahaan tersebut tidak dapat menyelesaikan renovasi yang telah menjadi perjanjian, maka akan di-black list. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan tersebut tidak dapat bekerjasama lagi dengan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Kami akan berikan penilaian kepada perusahaan yang menggarap venue tersebut, apakah selesai dengan catatan, apakah tidak selesai. Tentunya akan kita black list perusahaan, baik dari Jember maupun dari luar Jember, yang tidak bisa bekerja sesuai dengan harapan kita,” tegas Tabroni. 

Dalam RDP tersebut, Komisi A menghadirkan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (Perkim-Cipta Karya). Selain itu, dihadirkan pula rekanan proyek renovasi Porprov Jatim.

Tabroni mengatakan, terdapat rekanan yang pekerjaannya sudah mendekati 100 persen. Tetapi ada juga rekanan yang pekerjaannya masih di angka 30 persen. "Kami juga mendesak mereka untuk memperhatikan agar pekerjaan selesai sesuai dengan batas kontrak mereka," ujarnya.

Menurut Tabroni, Jember sebagai tuan rumah Porprov Jatim 2022 harus banyak melakukan persiapan agar event tersebut berjalan lancar dan semarak. Selain itu, pihaknya akan melakukan sidak terkait apa yang telah disampaikan direktur perusahaan terkait persiapan porprov tersebut.

"Dalam waktu dekat kita akan sidak, apakah yang disampaikan sama dengan kenyataannya. Kalau tidak sama, artinya mereka melakukan kebohongan kepada kita," katanya. 

Sementara, Kepala Dinas Perkim - Cipta Karya Jember Rahman Anda mengakui masih ada proses pengerjaan venue Porprov Jatim 2022 yang di angka 30 persen, meliputi pembuatan booth UMKM, Gate dan aspal di lingkungan Stadion JSG. Namun juga ada venue yang sudah mencapai 90 persen pengerjaan, seperti GOR Argopuro dan GOR PKPSO.

Rahman Anda menegaskan, proses pengerjaan harus selesai pada 11 Juni, karena pada 17 Juni 2022 sudah ada pertandingan sepakbola. "Harapan kami, untuk pertandingan awal yang di JSG target proses pengerjaan sebelum tanggal 17 sudah selesai," ujarnya. (bp/why)


Share to