Komisi B DPRD Jember Geram, Pertanyakan Hilangnya Patung Ganesha dan Arca Semar

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 16 May 2025 17:32 WIB

Komisi B DPRD Jember Geram, Pertanyakan Hilangnya Patung Ganesha dan Arca Semar

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ari Fyanto (kanan) saat mengunjungi komplek situs Candi Deres.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Kondisi memprihatinkan terungkap saat Komisi B DPRD Jember melakukan ekspedisi ke sejumlah situs bersejarah di Kabupaten Jember. Dalam kunjungan ke Situs Biting di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, dewan menemukan fakta bahwa dua artefak penting, yakni Patung Ganesha dan Arca Semar, tidak diketahui keberadaannya.

“Menurut informasi dari juru pelihara, kedua benda tersebut ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Namun, ketika ditanyakan beberapa waktu lalu, salah satu arca ternyata dipinjamkan ke lembaga pendidikan,” kata Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ari Fyanto, Jumat (16/5/2025) sore.

Lebih lanjut, Candra mempertanyakan alasan peminjaman dan keberadaan pasti dari kedua artefak tersebut saat ini. “Ini menjadi konsen serius kami. Ke mana sebenarnya Patung Ganesha dan Arca Semar ini? Mengapa artefak penting peninggalan sejarah justru tidak jelas keberadaannya?” tegasnya.

Temuan ini semakin memperburuk sorotan terhadap tata kelola cagar budaya di Kabupaten Jember. Legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi salah satunya disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Jember jadi satu-satunya daerah di Jatim yang masih belum memiliki Perda tentang Pemajuan Kebudayaan. Ya dampaknya perlindungan dan pengelolaan situs serta artefak-artefak bersejarah menjadi lemah,” sambungnya.

Selain belum adanya Perda, Jember juga belum memiliki museum sebagai tempat penyimpanan dan pelestarian artefak secara terpusat. Ditambah lagi, ketiadaan tim ahli cagar budaya semakin memperparah kondisi ini.

"Selama ini penyelamatan artefak hanya dilakukan secara pribadi oleh warga atau pemerhati sejarah. Padahal seharusnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui tim ahli," tegasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap situs dan artefak tidak bisa lagi ditunda jika Jember ingin serius menjadikan sejarah sebagai bagian dari identitas daerah

"Kami akan panggil pihak terkait untuk mengklarifikasi temuan ini serta mendesak percepatan pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan serta pembangunan museum yang representatif," katanya. (dsm/why)


Share to