Lapak Pedagang Jatian Center Dibongkar, Komisi B DPRD Jember Minta Pemkab Siapkan Solusi Relokasi

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 03 Jul 2025 17:44 WIB

Lapak Pedagang Jatian Center Dibongkar, Komisi B DPRD Jember Minta Pemkab Siapkan Solusi Relokasi

DIBONGKAR: Pembongkaran warung yang berada di sekitar bahu jalan Jatian Center, Rambipuji, Kabupaten Jember, saat dibongkar Satpol PP.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Puluhan lapak pedagang di kawasan Jatian Center, Rambipuji, Kabupaten Jember, dibongkar Satpol PP atas rekomendasi pemerintah provinsi, Kamis (3/7/2025). Pembongkaran dilakukan karena lokasi lapak berada di bahu jalan yang akan digunakan untuk proyek pelebaran jalan provinsi.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Afy Fianto membenarkan penertiban itu sebagai tindak lanjut dari surat peringatan yang sebelumnya telah diberikan kepada para pedagang.

“Mereka sudah menerima SP1, SP2, SP3. Lahannya memang di bahu jalan yang merupakan domain PU dan sudah direncanakan untuk pelebaran jalan,” kata Candra kepada wartawan usai peninjauan.

Menurut Candra, penanganan relokasi pedagang sebenarnya sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama Perhutani. Ia mengatakan, Perhutani telah menyediakan lahan alternatif untuk para pedagang terdampak.

“Kami sudah meminta kebijaksanaan dari Perhutani agar warga Jatian bisa menempati lahan milik Perhutani. Dari pihak Asper menyampaikan memang ada lahan yang bisa digunakan,” ungkapnya.

Namun, politisi PDI Perjuangan itu mengakui, proses administrasi untuk relokasi itu masih belum berjalan optimal. Salah satu kendala adalah belum lengkapnya proposal permohonan relokasi dari pedagang yang diketahui pemerintah desa.

“Prosedurnya masyarakat diminta membuat proposal yang diketahui kepala desa dan LMDH untuk disampaikan ke Perhutani. Tapi ternyata proses ini belum berjalan baik,” jelasnya.

Komisi B DPRD Jember berencana menelusuri lebih lanjut titik hambatan dalam proses relokasi tersebut. “Kami akan cari di mana tersumbatnya ini, apakah di masyarakat atau pihak lain. Harapannya ada solusi terbaik dari Pemkab Jember,” tegas Candra.

Dalam pembongkaran tersebut, barang-barang milik pedagang sementara disimpan di gudang Satpol PP Kabupaten Jember. Candra memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar barang-barang tersebut dijaga dengan baik.

“Kami sudah komunikasi dengan Kasatpol PP. Kami harap barang-barang itu aman dan nanti dikembalikan ke pemiliknya saat sudah ada lokasi relokasi,” tuturnya.

Candra juga menyebut, sebagian pedagang yang menempati lapak di Jatian Center bukan hanya menggunakan lokasi untuk berjualan, tetapi juga sebagai tempat tinggal karena keterbatasan ekonomi. “Beberapa pedagang itu juga tinggal di sana karena memang tidak memiliki rumah,” kata dia.

Komisi B DPRD Jember mendesak Pemkab segera merumuskan langkah solutif agar relokasi berjalan lancar tanpa menambah beban sosial bagi pedagang terdampak. (dsm/why)


Share to