PKB Tegaskan Wabup Djoko Terundang Tiap Paripurna DPRD Jember, Kritik Absensi Berdasar Data

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 08 Aug 2025 17:19 WIB

PKB Tegaskan Wabup Djoko Terundang Tiap Paripurna DPRD Jember, Kritik Absensi Berdasar Data

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember Nurhuda Candra Hidayat

JEMBER, TADATODAYS.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember menegaskan kritik terhadap Wakil Bupati (Wabup) Djoko Susanto bukan tanpa alasan. Dari 13 rapat paripurna yang digelar sepanjang 2025, Djoko tercatat hanya hadir dua kali.

Sekretaris Fraksi PKB Nurhuda Candra Hidayat mengatakan, kritik yang disampaikan dalam Pandangan Akhir (PA) pada sidang paripurna, Kamis (7/8/2025) lalu merupakan aspirasi masyarakat. “Banyak yang bertanya soal kehadiran Wabup di acara-acara resmi, termasuk paripurna,” ujarnya, Jumat (8/8/2025) sore.

Menurut Nurhuda, pihaknya menelusuri undangan yang dikirim DPRD untuk rapat paripurna. Hasilnya, nama Wabup tercantum sebagai penerima undangan, meski surat tersebut ditujukan kepada Bupati. “Di undangan memang kepada Bupati, tapi di catatan jelas ada Wabup sebagai pihak yang diundang,” tegasnya.

Fraksi PKB menilai rapat paripurna adalah forum strategis yang mempertemukan eksekutif dan legislatif untuk merumuskan kebijakan penting. Ketidakhadiran Wabup, kata Nurhuda, membuat bupati kehilangan dukungan langsung dalam membahas masukan dari fraksi-fraksi. “Salah satunya saat membahas pandangan umum pembentukan Perda. Kehadiran Wabup diperlukan,” jelasnya.

Nurhuda menolak anggapan kritik ini bersifat subjektif. Ia menegaskan, semua disampaikan berdasarkan data dan analisis. “Kami tidak mungkin memberi kritik tanpa dasar yang jelas. Masyarakat berharap Wabup aktif dalam proses kebijakan daerah,” katanya.

Pihaknya juga merespons pernyataan Djoko yang mengaku tak pernah diundang. “Kami cek, di beberapa undangan yang dikirim ke Bupati, jelas ada catatan bahwa Wabup juga terundang,” ungkap Nurhuda

Fraksi PKB berharap Wabup Djoko meningkatkan partisipasi dalam agenda-agenda penting, termasuk pembahasan APBD, P-APBD, dan perumusan Perda. “Kami tidak ingin ketidakhadiran ini berlanjut sampai akhir masa jabatan,” katanya. (dsm/why)


Share to