Masalah Kredit Bodong, Sudah Ada Tiga Tersangka

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Tuesday, 29 Aug 2023 15:23 WIB

Masalah Kredit Bodong, Sudah Ada Tiga Tersangka

SOAL KREDIT BODONG: Komisi A DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas dugaan kredit bodong, Selasa (29/8/2023).

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi A DPRD Jember kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas dugaan kredit bodong terkait program Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E), Selasa (29/8/2023). Terungkap bahwa kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Penyidik dari Polres Jember menyatakan dalam RDP, pihak BRI Cabang Jember telah melaporkan perkara kredit bank. Selanjutnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka dan melakukan penyitaan terhadap SPK berikut sertifikat. 

Menurutnya, kasus tersebut telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. "Namun, oleh JPU telah dikembalikan untuk disempurnakan," jelasnya.

Sebab itu, penyidik Polres Jember kini melakukan pemeriksaan tambahan kepada beberapa pihak. "Baik dari kelompok tani, pihak BRI dan instansi terkait," kata penyidik tersebut.

Selanjutnya, Kepala BRI Cabang Jember Ahmad Sukari mengatakan, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum. Menurutnya, program Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) sudah tidak berjalan lagi.

Terkait tanggungan kredit itu, Sukari menyatakan masih tercatat di BRI. Namun, ia tidak merespons lebih lanjut pertanyaan yang diajukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan diri Forum Korban Paket Kredit Ketahanan Pangan dan Energi Kabupaten Jember (FOR KOMPAK-KPE) mengadukan perkara kasus dugaan kredit fiktif itu ke Komisi A DPRD Jember. Mereka tidak mengetahui bahwa kredit yang diambil merupakan KKPE. (iaf/why)


Share to