Nurhuda Candra Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jember, Gantikan Almarhum Gus Robit

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 21 May 2025 18:19 WIB

Nurhuda Candra Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jember, Gantikan Almarhum Gus Robit

PAW: Nurhuda Candra Hidayat saat dilantik menjadi anggota DPRD Jember menggantikan almarhum Robit Waldji.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PKB Robit Waljdi yang meninggal dunia Selasa (4/3/2025) lalu, digelar DPRD Jember pada Rabu (21/5/2025). Almarhum Gus Robit resmi digantikan oleh Nurhuda Candra Hidayat.

Candra bakal mengisi posisi yang ada, yakni sekretaris Komisi B. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Jember Itqon Syauqi. “Artinya, sesuai tatib yang ada, bahwa saudara Candra ini akan menempati posisi sekretaris komisi, tidak ada perubahan termasuk AKD nya,” katanya.

Itqon berharap, Candra mampu melanjutkan warisan yang telah ditinggalkan Gus Robit. Mengingat, kata dia, semasa hidupnya almarhum Gus Robit dikenal sebagai pribadi yang mampu menjaga kerukunan terlebih didalam komisi B. “Mudah-mudahan saudara segera beradaptasi sehingga bisa bekerja memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya,” sambungnya.

Sementara, Candra menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan perjuangan almarhum Gus Robit. Termasuk menggantikannya sebagai sekretaris Komisi B yang membidangi perekonomian dan pertanian.

“Yang pertama pasti akan meneruskan perjuangan almarhum. Kedua, tentu kami akan bersinergi dengan pemerintahan yang ada di bawah kepemimpinan Gus Bupati Fawait, perjuangan-perjuangannya juga bakal kami sesuaikan dan perjuangkan,” terangnya.

Diketahui, Candra merupakan peraih suara terbanyak ketiga di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 meliputi Kecamatan Bangsal, Tanggul, Semboro, Umbulsari, dan Sumberbaru. Permohonan PAW sendiri telah diajukan sejak April dan telah ditandatangani oleh Gubernur pada 15 Mei 2025. (dsm/why)


Share to