Pandemi Picu Naiknya Kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota
Mochammad Angga
Monday, 27 Dec 2021 11:56 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo Kota musnahkan 8.918 barang bukti (BB) narkoba selama Januari-Desember tahun 2021, di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (27/12/2021) sekira pukul 08.00 WIB. Dalam kasus tindak pidana narkoba ini, Satresnarkoba telah menangani 46 perkara dengan jumlah tersangka 65 orang.
Selain dihadiri jajaran jajaran kepolisian setempat, pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri jajaran Forkopimda.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan pemusnahan BB dan penangkapan tersangka ini merupakan wujud kepolisian dalam menindak kasus narkoba. “Dan menolak peredaran miras,” ujarnya.
Wadi mengungkapkan, barang bukti kasus narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 700 gram narkoba jenis sabu, ganja, obat-obatan daftar G dan pil ekstasi 8 butir.
Menurutnya, trend kasus narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota mengalami sedikit kenaikan. Dari analisanya, kenaikan itu juga dipicu adanya pandemi covid-19 mulai tahun 2020 hingga 2021. "Banyak orang di rumah. Masyarakat yang sudah biasa menggunakan narkoba, ada (kenaikan) intensitas (mengkonsumsi) narkoba itu sendiri," ujarnya.
Sementara, Kasat Resnarkoba Iptu Joko Murdiyanto, menambahkan bahwa kasus tindak pidana narkoba selama tahun 2021 naik 7 kasus. Sebelumnya, pada tahun 2020 kasus narkoba sebanyak 39 kasus. "Tahun 2021 46 (kasus), naiknya 7 kasus," katanya. (ang/don
Share to