Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa MK Bakal Digelar Serentak 6 Februari 2025

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 22 Jan 2025 17:09 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa MK Bakal Digelar Serentak 6 Februari 2025

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Jember 2024 telah ditetapkan. Selanjutnya, DPRD Jember menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu pada 6 Februari 2025 mendatang.

Keputusan itu dibuat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI, Rabu (22/1/2025).

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim membenarkan hal tersebut. Halim menuturkan bahwa pelantikan itu akan dilaksanakan serentak bagi daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Salah satu poin dari RDP tadi adalah pelantikan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2024 disepakati pelantikannya adalah tanggal 6 Februari nanti," kata Halim melalui sambungan telepon. 

Lebih lanjut, Halim juga menjelaskan bahwa nantinya, para kepala daerah terpilih itu rencananya akan dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. "Kemungkinan akan dilantik langsung oleh Bapak presiden Probowo Subianto di ibukota negara," sambungnya.

Lebih lanjut, bagi daerah yang masih dalam proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK RI, maka pelantikannya akan dilaksanakan setelah putusan MK RI berkekuatan Hukum, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. (dsm/why)


Share to