Pemindahan Pusat Pemerintahan Jember Masuk RPJMD, Begini Respons DPRD

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 25 Mar 2021 16:00 WIB

Pemindahan Pusat Pemerintahan Jember Masuk RPJMD, Begini Respons DPRD

PEMERINTAHAN: Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, saat merespons rencana Bupati Hendy Siswanto yang akan memindahkan pusat pemerintahan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bupati Jember Hendy Siswanto, berencana akan memasukan program pemindahan pusat pemerintahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember tahun 2021-2024. Akan tetapi, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, mengatakan bahwa DPRD belum memikirkan hal tersebut.

Itqon menyampaikan, bahwa DPRD belum berfikir sejauh itu. Yang jelas, RPJMD adalah hak mutlak bupati sebagai implementasi visi misi pemerintahan. Namun demikian, pihaknya mengingatkan agar bupati melihat kemampuan keuangan daerah. “Menelan anggaran yang cukup besar," kata Itqon saat dikonfirmasi tadatodays.com, Kamis (25/3/2021) siang.

Politisi PKB ini menegaskan, yang paling penting yakni anggaran untuk pendidikan, kesehatan, gaji ASN dan belanja mengikat harus aman. Jika kebutuhan anggaran itu sudah terpenuhi, maka Itqon menilai rencana pemindahan pusat pemerintahan itu bisa dilakukan untuk mengimplementasikan visi-misi bupati lainya. “Kita lihat trobosan bupati bagaimana," katanya.

Jika DPRD belum membahas lebih jauh soal rencana pemindahan pusat pemerintahan, berbeda dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sudah secara tegas menolak rencana tersebut. Penolakan itu disampaikan saat konferensi pers pada Jumat (19/3/2021) lalu.

PDIP menilai, rencana tersebut tidak pas di tengah sulitnya ekonomi rakyat akibat pandemi. PDIP menyarankan, agar Bupati  Hendy fokus mengentasan kemiskinan sebagaimana janjinya saat kampanye. Diketahui, saat ini jumlah penduduk miskin di Jember meningkat dari 9,25 persen atau 226.570 jiwa pada tahun 2019, menjadi 10,09 persen atau 247.990 jiwa pada tahun 2020.

Untuk diketahui, sejak pertama kali dilantik Bupati Jember Hendy Siswanto telah mewacanakan pemidahan pusat pemerintahan kabupaten Jember. Mulai dari kantor OPD dan juga kantor DPRD Jember ke kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang.

Rencana pemindahan dilakukan sebagai langkah menata Jember yang lebih baik. Selain semua kantor diharapkan terintegrasi dengan baik, Bupati Hendy juga menilai bahwa langkahnya juga akan menarik wisatawan datang ke Jember. "RPJMD masih proses penyusunan," kata Hendy, Senin (22/3/2021) lalu.

Pihaknya menargetkan penyusunan RPJMD akan selesai maksimal pada bulan Agustus mendatang. Selain pembaharuan RPJMD, Hendy juga akan melakukan pembaruan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan membuat Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menurutnya, RTRW yang saat ini ada sudah banyak yang tidak tepat sehingga perlu adanya pembaruan. "RTRW yang lama kita cek kembali," Ujar Hendy.

Hendy juga berjanji, pihaknya akan menyelesaikan penyusunan Perda RDTR dan master plan pembangunan yang selama ini belum pernah dimiliki oleh Kabupaten Jember. "Langsung hajar semua," katanya. (as/don)


Share to