Pemkab Lumajang Siap Dukung Anggaran Makan Bergizi Gratis, Gunakan Belanja Tidak Terduga

M. David Firmansyah
M. David Firmansyah

Wednesday, 05 Feb 2025 18:28 WIB

Pemkab Lumajang Siap Dukung Anggaran Makan Bergizi Gratis, Gunakan Belanja Tidak Terduga

MBG: Program Makan Bergizi Gratis yang sudah dijalankan di beberapa daerah.

LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Pemkab Lumajang menyatakan kesiapannya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun belum ada petunjuk teknis (juknis) yang merinci peran pemerintah daerah dalam program ini, Pemkab Lumajang telah menyiapkan langkah antisipasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono menjelaskan, jika diperlukan, pihaknya akan mengalokasikan sebagian dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD 2025. Dana BTT sebesar Rp 15 miliar telah disiapkan untuk berbagai kebutuhan darurat. Sekitar Rp 3 miliar di antaranya dapat dialokasikan untuk mendukung program MBG.

"Kami siap mengalokasikan anggaran dari BTT yang telah disiapkan dalam APBD 2025 jika nantinya diperlukan kontribusi daerah," ujar Agus Triyono, Rabu (5/2/2025).

Namun, Agus menekankan bahwa hingga saat ini belum ada juknis yang mengatur secara rinci tentang peran pemerintah daerah maupun penggunaan APBD dalam program MBG. Program ini sendiri dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

"Sampai saat ini belum ada juknis yang mengatur tentang peran pemda atau APBD dalam MBG. Program ini dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional," jelasnya.

Sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Pemkab Lumajang juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program MBG. Pasalnya, meskipun program ini telah berjalan di beberapa daerah sejak Januari 2025, Kabupaten Lumajang belum termasuk dalam wilayah percontohan.

"Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku terlibat dalam penyaluran bantuan atau meminta dana atas nama MBG," tegas Agus.

Untuk memastikan kelancaran program dan menghindari potensi penipuan, Pemkab Lumajang berencana melibatkan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penyedia bahan baku bagi dapur umum. Dengan mekanisme ini, diharapkan tidak ada keterlibatan pihak perorangan di luar instansi resmi dalam distribusi bantuan.

"Nantinya, penyedia bahan baku MBG adalah koperasi dan BUMDes yang sudah terverifikasi," jelas Sekda Agus. (dav/why)


Share to