Persepsi tentang JPK di Puskesmas Masih Belum Sepaham

Iqbal Al Fardi
Wednesday, 02 Aug 2023 13:59 WIB

KESEHATAN: RDP Komisi D DPRD Jember bersama sejumlah kepala Puskesmas dan Dinkes.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Program pelayanan kesehatan gratis Jember Pasti Kueren (JPK) masih belum dipahami betul oleh sejumlah puskesmas. Salah satu mekanisme yang luput ialah identifikasi awal pasien non BPJS yang harusnya terkover JPK.
Masalah tersebut mengundang atensi Komisi D DPRD Jember. Sebab itu, Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan pada Selasa (1/8/2023).
Contoh kasus yang terjadi ialah di Puskesmas Semboro. Salah seorang pasien setelah 5 hari menjalani rawat inap baru ditemukan bahwa pasien tersebut memiliki tunggakan pembayaran BPJS sehingga tidak terkover JPK.
Kepala Puskesmas Semboro dr Megawati mengaku bahwa pasien tersebut belum diindentifikasi pada awal prosedur. Ia mengaku bahwa pasien tersebut membawa kartu BPJS tetapi masih belum teridentifikasi bahwa BPJS tersebut masih aktif atau tidak. “Itu yang ketelisut lah istilahnya. Setelah waktunya pulang, dicek, dia tidak terbayar, akhirnya tertunda premi,” jelasnya kepada tadatodays.com, Selasa sore usai RDP.
Ia mengklaim bahwa pihaknya selalu mengidentifikasi kepesertaan asuransi kesehatan non JPK milik pasien saat awal berobat. “Begitu orang datang mau berobat selalu dilakukan karena untuk pembiayaannya kami juga sudah berkali-kali karena ada yang BPJS yang tidak terbayar premi kebetulan yang bayar bukan dia sendiri, dan itu beberapa kali menjadi masalah,” klaimnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jember dr Hendro Soelistijono mengungkapkan, untuk menanggapi banyaknya keluhan dari masyarakat atas pelayanan JPK, pihaknya akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi kepala puskesmas. Ia menyebutkan bahwa pasien JPK hingga April 2023 ialah sebanyak 20.524.
“Ketika itu ada missed, kurang dari 10, itu masih di bawah batas toleransi. Tetapi tetap apapun di dalam pelayanan tidak boleh terjadi. Kami akan segera melakukan perbaikan,” jelasnya.
Selanjutnya, anggota Komisi D Ardi Pujo Prabowo mengungkapkan, kasus tersebut merupakan bentuk kurangnya sosialisasi program JPK dari pihak Dinkes maupun Puskesmas kepada masyarakat. “Sehingga banyak aduan-aduan yang masuk ke kita salah satunya adalah kaitannya layanan kelas 3 gratis,” ungkapnya.
Sebab itu, politisi Gerindra itu mengimbau agar Dinkes membuat surat edaran untuk seluruh puskesmas se-Jember. Tujuannya untuk menyatukan persepsi atas program JPK. Jika persepsinya sama, lanjutnya, maka keselarasan layanan JPK bisa tercapai. “Sehingga tidak ada lagi pasien JPK yang terlantar, pasien yang tidak menerima obat,” katanya. (iaf/why)




Share to
 (lp).jpg)