Petani Bangsalsari Wadul DPRD, Nilai Program Ratoon Tebu Tak Sesuai Realisasi

Dwi Sugesti Megamuslimah
Monday, 26 Jan 2026 16:19 WIB

RAPAT: Nurdin (tengah), salah satu petani tebu asal Kecamatan Bangsalsari, saat RDP bersama Komisi B DPRD Jember.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Program percepatan swasembada gula melalui ratoon tebu dinilai belum berjalan sesuai dengan rencana pemerintah. Hal tersebut disampaikan Nurdin, seorang petani tebu asal Kecamatan Bangsalsari, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jember, Senin (26/1/2026).
Ratoon tebu merupakan sistem budidaya tebu dengan memanfaatkan tunas baru yang tumbuh dari sisa batang tebu setelah panen pertama, tanpa dilakukan penanaman ulang. Program ini digulirkan pemerintah dengan tujuan menekan biaya produksi, mempercepat masa panen, serta meningkatkan produksi gula nasional.
Namun menurut Nurdin, pelaksanaan program di lapangan justru banyak menemui persoalan. Ia menilai sosialisasi program sangat minim dan terkesan terlambat, sehingga pelaksanaannya tidak sesuai dengan teknis yang telah ditetapkan.
“Realisasinya banyak yang tidak berkesesuaian. Proyeksi bibit yang seharusnya sekitar 7 ton per hektare, di lapangan hanya 4 sampai 4,5 ton,” ujarnya pada Senin siang.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara aturan dan realisasi pembagian lahan. Dalam ketentuan, petani yang mendaftar maksimal di bawah lima hektare, namun di lapangan jatah lahan yang diterima justru hanya 0,3 hingga 0,5 hektare. “Yang mendaftar sekian hektare, tapi yang diberikan tidak sesuai. Ini terjadi hampir di semua petani,” tegasnya.
Selain itu, Nurdin menyayangkan belum cairnya dana penyegaran biaya yang dijanjikan pemerintah. Dalam program ratoon tebu, biaya penyegaran disebut sebesar Rp4 juta per hektare, dengan asumsi bibit ditanggung oleh pihak dinas terkait. “Semestinya dana penyegaran itu sudah turun. Tapi sampai sekarang belum cair. Akhirnya petani kecil harus berhadapan langsung dengan perbankan, dan itu sangat sulit,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut semakin memberatkan petani kecil, terutama dalam akses pembiayaan. Menurutnya, data jumlah petani tebu yang digunakan pemerintah juga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kalau bicara data, petani tebu ini justru semakin bertambah. Tapi yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan program yang dicanangkan,” ungkapnya.

Dalam implementasi program percepatan swasembada gula, Nurdin mengaku petani sering dipingpong antar lembaga, mulai dari koperasi hingga instansi terkait lainnya. “Petani seperti dijadikan bola pingpong. Disuruh ke koperasi, ke sana, ke sini. Padahal seharusnya sudah ada sistem yang jelas dan terintegrasi,” tandasnya.
Ia berharap pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program ratoon tebu agar tujuan swasembada gula dapat tercapai tanpa mengorbankan petani sebagai pelaku utama di sektor pertanian.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menegaskan bahwa pihaknya sangat kecewa terhadap pelaksanaan program di tingkat daerah, terutama karena minimnya kehadiran dan penjelasan dari instansi teknis.
“Kami sangat kecewa karena Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura tidak hadir memenuhi undangan DPRD. Padahal kami perlu mengetahui secara detail pelaksanaan dan penggunaan program ratoon tebu ini,” tegas Candra.
Menurutnya, berdasarkan keterangan petani, terdapat selisih signifikan antara bantuan yang dijanjikan dan yang diterima di lapangan, baik dari sisi jumlah bibit maupun anggaran pengolahan lahan. "Petani hanya menerima sekitar 4,5 ton bibit, sementara informasinya dari pusat sekitar 7 ton. Termasuk juga dana pengolahan lahan Rp 4 juta per hektare yang belum diterima,” jelasnya.
Candra menilai lemahnya sosialisasi turut memperparah persoalan. Ia menyebut banyak petani tidak memahami mekanisme program karena pendampingan oleh penyuluh belum berjalan optimal. “Ini program yang sebenarnya baik, tapi karena sosialisasinya tidak maksimal, petani jadi bingung dan akhirnya dirugikan,” katanya. (dsm/why)


Share to
 (lp).jpg)



