Rapat Paripurna DPRD Jember, Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Dwi Sugesti Megamuslimah
Wednesday, 15 Jan 2025 15:11 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Jember menggelar rapat paripurna pada Rabu (15/1/2025) siang. Agendanya penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 dan pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2020.
Pimpinan Rapat Paripurna Dedy Dwi Setiawan mengatakan, akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2020 akan berakhir saat pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada tahun 2024.
"Kami sampaikan bahwa akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini akan berakhir saat pelantikan bupati dan wakil bupati asil pilakda 2024," ungkap legislator Partai Nasdem itu.
Usai penetapan ini, kata dia, pihaknya akan berkirim surat pada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur untuk dilakukan pengesahan pengangkatan dan pemberhentianya. "Setelah menerima surat dari KPU, kami diberi waktu lima hari kerja untuk memparipurnakan, untuk kemudian bersurat ke Mendagri melalui gubernur," imbuhnya.
Pantauan Tadatodays.com di lapangan, bupati dan wakil bupati saat ini, Hendy Siswanto serta MB Firjaun Barlaman berhalangan untuk menghadiri rapat paripurna tersebut. Tak hanya itu, pasangan Gus Fawait – Djoko selaku bupati dan wakil bupati terpilih 2024 juga tidak terlihat di dalam ruang paripurna.
"Sebagai ketua tim pemenangan dan perwakilan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, kami berharap proses berjalan lancar sampai nanti saatnya kita mendapat bupati terpilih yang dilantik," ungkap Gogot Cahyo Baskoro, ketua tim pemenangan Bupati dan wakil bupati terpilih.
Terkait pelantikan, kata Gogot, informasi terbaru dari Mendagri menyebut bahwa pelantikan akan dilaksanakan serentak menunggu hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Suara (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar pertengahan bulan maret. "Prinsipnya kami sebagai perwakilan paslon, akan mengikuti regulasi yang ada, kapan pun pelantikan kami siap mengikuti ketentuan yang ada," katanya. (dsm/why)
Share to