Suntikan Modal Disetujui DPRD, Dirut PDP Kahyangan Pastikan Manajemen Lebih Baik

Andi Saputra
Friday, 18 Aug 2023 18:32 WIB

DIREKTUR: Sofyan Sauri, Dirut Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Permohonan penyertaan modal senilai Rp 83 miliar oleh Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember telah disujui oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Jember pada awal Agustus 2023. Direktur Utama (Dirut) PDP Kahyangan memastikan sistem manajemen terbangun lebih baik sebelum modal diterima.
Dirut PDP Kahyangan Sofyan Sauri menerangkan, sebelum anggaran penyertaan modal diterima oleh perusahaan daerah yang dipimpinannya tersebut, terlebih dahulu ia memastikan sistem manajemen tertata dengan baik.
Hal itu, kata dia, menjadi bagian penting dalam perbaikan perusahaan daerah sehingga ke depan tujuan untuk menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar bisa terwujud.
Hingga saat ini, lanjutnya, penataan yang telah dilakukan adalah sistem manajemen yang telah sertifikasi manajemen mutu ISO 9001:2015, pembaharuan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dengan analisis jabatan dan beban kerja, termasuk penertiban Sumber daya Manusia (SDM) untuk mengantisipasi adanya SDM fiktif didalam struktural perusahaan.
“Jadi, kami memang memastikan dulu sistem manajemen terbangun, terbentuk dan diperbaiki sebelum menerima penyertaan modal," katanya.
Sofyan bakal menggunakan dana segar penyertaan modal sebaik-baiknya melalui perencanaan yang matang dan pelaksanaan secara transparan.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus David Handoko Seto mengungkapkan bahwa pansus DPRD menyetujui permohonan pernyertaan modal PDP Kahyangan berdasarkan proses pembahasan yang panjang dengan melihat dan mengkaji kondisi PDP Kahyangan saat ini. Penyertaan modal itu sebagai langkah penyelamatan perusahaan itu dari potensi mengalami kebangkrutan.
David menjelaskan, PDP Kahyangan pendapatannya terus merosot seiring beragam masalah yang menerpa. Sejak PDP Kahyangan berdiri pada tahun 1969 setidaknya tercatat telah menyumbang ke pendapatan asli daerah (PAD) Jember sebesar Rp100 miliar. Sejumlah tanaman yang dikelola PDP seperti karet, kopi, kakao maupun cengkeh selama ini dibiarkan menua dan tidak produktif. Begitupun juga dengan mesin pengolahan dalam pabrik yang usang tetap dipakai walau terseok-seok.
David mengatakan, jika kondisi demikian tidak tertangani maka akan membuat PDP Kahyangan gulung tikar. Dampaknya tentu berimbas pada hilangnya pekerjaan bagi sekitar 1.200 orang buruh. Menurut dia, penyertaan modal sebagai jalan terbaik memulihkan PDP Kahyangan. DPRD melakukan upaya menyiapkan beleid sebagai bentuk legitimasi pencairan anggaran.
Terkait penyertaana modal David menyebut, penyertaan modal bakal diberikan secara bertahap melalui APBD Jember selama 5 tahun ke depan. Fase pertama di tahun 2023 terlebih dahulu disuntikkan modal senilai Rp15 miliar.
"Awal sekitar Rp 15 miliar. Kita support penuh agar perusahaan semakin sehat, sehingga bisa kembali menyumbang PAD," kata David.
Untuk diketahui, setelah Pansus DPRD Jember menyetuji permohonan modal, masih terdapat serangkaian proses selanjutjnya, yakni Raperda Penyertaan Modal masih harus diteruskan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur untuk proses fasilitasi. Selanjutnya DPRD Jember menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Raperda menjadi Perda. (*/as/why)




Share to
 (lp).jpg)