Tagih Pembayaran Proyek Wastafel, Rekanan Demo Pendapa Jember

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Tuesday, 22 Feb 2022 14:49 WIB

Tagih Pembayaran Proyek Wastafel, Rekanan Demo Pendapa Jember

TAGIH: Dengan membawa truk dan beberapa banner, rekanan penyedia wastafel Covid-19 melakukan demonstrasi di depan Pendapa Kabupaten Jember, Selasa (22/2/2022). Mereka menuntut pembayaran proyek pengadaan wastafel ke Pemkab Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Permasalahan proyek pengadaan wastafel Covid-19 yang belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Jember, berujung pada aksi demonstrasi. Sejumlah rekanan pengadaan wastafel menggelar aksi di Pendapa Wahyawibawagraha, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Selasa (22/2/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Para demonstrans menuntut Pemkab Jember melunasi pembayaran proyek di era Bupati Faida itu. Total ada sekitar 400 rekanan yang menyediakan wastafel. Untuk satu rekanan, dananya ada yang mencapai Rp 1 miliar.

Kordinator Aksi, Fathur Rozi mengatakan bahwa dirinya bersama rekanan yang lain sudah menunggu selama 2 tahun untuk pembayaran proyek wastafel tersebut. Padahal, dana yang disiapkan pihak rekanan hasil pinjaman bank. "Kami sudah lelah membayar bunga bank," kata Fathur.

Father Rozi mengatakan, wastafel yang telah dikerjakan oleh rekanan sudah ada sejak lama dan ditempatkan di sekolah-sekolah dan pondok pesantren. "Kami di sini hanya meminta hak-hak kami dibayarkan," katanya.

Jika aksinya ini tidak segera direspons oleh Pemkab Jember, Fathur mengatakan bahwa pihaknya akan mendirikan tenda-tenda di depan pendapa.

Diketahui, sebelum adanya aksi demonstrasi, salah satu rekanan sampai menggugat Pemkab Jember karena pihak pemerintah daerah tak kunjung membayarkan dana proyek pengadaan wastafel. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jember, Senin (21/2/2022).

Gugatan itu dilayangkan oleh Adi Wicaksono, Direktur CV. Zulfan Rizki Metalindo. Sementara pihak tergugat yakni Bupati Jember Hendy Siswanto, dan BPK selaku turut tergugat. Meski pihak tergugat adalah Bupati Hendy, namun proyek tersebut ada saat era Bupati Faida pada 2020. (bp/don)


Share to