Usai Diperingatkan KPK, DPRD Akan Dalami Bansos dan Hibah Pemkab Jember

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 30 May 2024 15:33 WIB

Usai Diperingatkan KPK, DPRD Akan Dalami Bansos dan Hibah Pemkab Jember

JEMBER, TADATODAYS.COM - Usai dikunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember akan mandalami bantuan sosial dan hibah yang dilakukan oleh Pemkab Jember. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Kamis (30/5/2024).

“Ada himbauan dari KPK supaya teman-teman dewan segera meminta data bansos dan hibah agar bisa diawasi," katanya.

Halim mengatakan, KPK memberi peringatan tegas perihal bagaimana mekanisme bansos maupun hibah. Termasuk mekanisme implementasi pokir yang dikelola anggota dewan.

Oleh karena itulah, pihaknya akan segera meminta data bansos maupun hibah ke Pemkab untuk selanjutnya diteliti dan di dalami, apakah pengelolaannya sudah sesuai dengan mekanismenya atau tidak.

“Akan segera kita evaluasi, kita dalami, kita teliti,” kata politisi Gerindra itu.

Sebelumnya dalam sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah 3 KPK RI Wahyudi Narso menyampaikan agar DPRD menjalankan fungsi kontrol secara maksimal sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkup penmerintah daerah.

“Besar harapan kami (DPRD, Red) mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan, terutama di perencanan dan penganggaran,” katanya.

Diketahui sebelumnya, dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun 2023, (30/3/2024) lalu, Bupati Hendy dihujani intrupsi anggota dewan soal penyaluran bansos.

Dalam forum itu, Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono menyarankan agar kepala daerah tak memaksakan penyaluran bansos saat menjelang pilkada 2024 ini. (as/why)


Share to