Utang Program Jember Pasti Keren Sentuh Rp 160 M, Ardi: Jadi Bahan Audit BPK
Dwi Sugesti Megamuslimah
Monday, 23 Dec 2024 15:27 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Program Jember Pasti Keren (JPK) yang memberikan layanan kesehatan gratis, masih menyisakan utang. Tercatat utang Pemkab Jember dari program JPK ini menyentuh angka Rp 160 milliar.
Angka itu merupakan akumulasi utang tiga rumah sakit umum daerah dan sejumlah puskesmas dalam dua tahun terakhir (2023-2024). Kondisi ini membuat beban APBD 2025 semakin besar.
Rinciannya, utang Pemkab Jember untuk program JPK tahun 2023 mencapai Rp 65.271.876.302, dan tahun 2024 mencapai Rp 95.339.396.231. Total keseluruhannya sebesar Rp 160.611.272.533.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo menyebut utang di 3 rumah sakit umum daerah dan puskesmas terkait program JPK akan menjadi persoalan. "Pasti dampaknya terlihat di hasil evaluasi gubernur terkait Raperda APBD 2025 nanti," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2024).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata dia, pasti akan melakukan evaluasi terkait dengan adanya utang ini, karena sejak tahun 2023 belum terbayarkan sama sekali. Ardi juga menyebut bahwa program JPK yang mulanya bernama program SPM ini perubahan nomenklaturnya masih belum jelas. "Jadi cuma kayak ganti baju aja. Awalnya SPM diganti JPK," katanya.
Ardi menilai, program JPK yang saat ini sudah berjalan terkesan dipaksakan dan tidak ada regulasi yang menjelaskan secara detail. "Padahal, JPK ini masih lahir dari perubahan program SPM yang diubah secara prematur dan belum jelas langkah kebijakannya," tegas politisi Gerindra itu.
Kondisi ini menurutnya, membuat jumlah pasien tinggi, tetapi kekuatan anggaran di APBD tidak mencukupi, sehingga harus menanggung utang. "Banyak sekali hal yang perlu dievaluasi kembali, karena saat ini tidak ada standar penerima program akhirnya jumlah pasiennya semua diterima," sambungnya.
Dirinya menambahkan, persoalan program JPK ini akan menimbulkan masalah dan menjadi bom waktu ke depannya. "Karena pasti dimungkinkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melihat utang ini, sehingga menjadi salah satu bahan audit dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah," katanya. (dsm/why)
Share to