Irigasi Sawah Tertutup Proyek Perumahan, Komisi C DPRD Jember Temukan Dugaan Pelanggaran

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Sabtu, 15 Nov 2025 20:14 WIB

Irigasi Sawah Tertutup Proyek Perumahan, Komisi C DPRD Jember Temukan Dugaan Pelanggaran

SIDAK: Komisi C DPRD Jember saat sidak di Perumahahan Rengganis 2.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi C DPRD Jember menindaklanjuti pengaduan petani di Sumbersari yang mengeluhkan aliran irigasi tersier tertutup bangunan perumahan. Saluran yang selama puluhan tahun mengairi sawah warga itu kini tidak lagi berfungsi akibat pembangunan Rengganis Residence 2 di wilayah Antirogo.

Kelompok tani setempat menyebut penutupan saluran membuat mereka kesulitan air hingga terpaksa menyewa mesin penyedot untuk mempertahankan tanaman. “Irigasi tertutup bangunan, jadi air tidak bisa masuk ke sawah. Akhirnya kami harus pakai mesin pompa, otomatis nambah biaya produksi,” ujar Marzuki, petani asal Sumbersari, Sabtu (15/11/2025) sore.

Ia berharap saluran tersier yang berasal dari BK 11 dan BK 12 itu segera dipulihkan agar sekitar 2–3 hektare sawah tetap bisa ditanami. Harapan serupa juga diungkapkan pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Arif Wibowo. Menurutnya, jika jalur irigasi tersier ditutup, petani pasti menjadi korban. “Kalau saluran tersier ini hilang, petani rugi. Tidak bisa main tutup begitu saja,” tegasnya.

Koordinator SDA Kecamatan Sumbersari Agus membenarkan bahwa saluran eksisting memang terdampak pembangunan. Menurut dia, pembuatan jalur irigasi baru tidak memungkinkan karena elevasinya akan berubah. “Solusinya mengembalikan alur lama. Itu yang paling tepat agar sawah tetap produktif,” katanya.

Sementara, Sekretaris Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menegaskan bahwa penutupan irigasi bukan masalah kecil. Ia memastikan ada bagian saluran yang tertutup bangunan perumahan. “Ini jelas merugikan petani. Pengembang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

David juga meminta dinas teknis menelusuri ulang site plan perumahan tersebut. Ia menilai ada kelalaian dalam proses perizinan dan pengawasan. “Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Irigasi tidak boleh hilang, karena itu berkaitan langsung dengan ketahanan pangan,” tegas politisi NasDem itu.

Komisi C berencana memanggil pengembang dan perwakilan petani untuk mencari solusi yang tidak merugikan warga.

Sementara itu, kuasa hukum PT Rengganis Karuniawan Nurahmansyah balik mempertanyakan sidak DPRD. Ia menilai sidak dilakukan tanpa prosedur. “Yang kami pertanyakan, apakah rombongan DPRD membawa surat resmi? Kenapa tidak ada pemberitahuan?” katanya.

Karuniawan juga menyebut jalur air yang dipermasalahkan berada di luar peta tanggung jawab perusahaan. Menurutnya, hal itu merupakan ranah dinas teknis. Ia bahkan mempertanyakan mengapa petani baru memprotes sekarang. “Kenapa baru sekarang? Kalau memang ada masalah, mestinya disampaikan sejak awal. Kalau ada undangan RDP, kami siap hadir, yang penting resmi,” ujarnya. (dsm/why)


Share to