Komisi C DPRD Jember Kaji Penataan Utilitas di Yogyakarta, Dinilai Berpotensi Tambah PAD

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 18 Jun 2025 13:20 WIB

Komisi C DPRD Jember Kaji Penataan Utilitas di Yogyakarta, Dinilai Berpotensi Tambah PAD

LISTRIK: Komisi C DPRD Jember bersama sejumlah OPD saat meninjau sistem penataan jaringan utilitas listrik dan internet di Kota Yogyakarta.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi C DPRD Jember bersama sejumlah OPD meninjau sistem penataan jaringan utilitas listrik dan internet di Kota Yogyakarta. Studi ini dilakukan untuk menggali referensi regulasi dan skema kontribusi dari provider yang dinilai bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan ini melibatkan perwakilan dari Dinas PUBMSDA, Diskominfo, Bagian Hukum Setkab Jember, dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Kota Yogyakarta dipilih karena telah menerapkan penataan utilitas berbasis regulasi Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT).

Kabid Persandian Diskominfo Yogyakarta Tri Haryanto menjelaskan bahwa perda tersebut memungkinkan pemkot menata kabel utilitas secara terpusat demi menjaga estetika kota, optimalisasi ruang, dan peningkatan PAD.

“Melalui skema kontribusi dari pihak ketiga seperti provider internet dan telekomunikasi, kami bisa mendapatkan dukungan tanpa membebani APBD. Nilainya bisa mencapai Rp14 miliar,” terang Tri, Selasa (17/6/2025).

Kontribusi tersebut mencakup penggunaan tiang PJU, instalasi CCTV, jaringan wifi, hingga pipa PVC. Pelaksanaan perda ini juga melibatkan berbagai OPD lintas sektor, seperti Dinas PUPKP, PTSP, Bapenda, hingga Satpol PP.

Menanggapi itu, Anggota Komisi C DPRD Jember Agung Budiman menyebut bahwa Jember belum memiliki perda sejenis. Ia berharap, kunjungan ini bisa menjadi pijakan awal untuk menyusun regulasi serupa.

“Ini bukan hanya soal estetika kota, tapi juga peluang menambah PAD melalui sektor perizinan dan retribusi utilitas,” ujar politisi Partai Golkar itu saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025) siang.

Hal senada disampaikan Kabid Aset Dinas PUBMSDA Jember, Danang Andri Asmara. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai referensi penting dalam menyusun konsep penataan utilitas di Jember. “Studi ini menjadi masukan yang berharga bagi kami dalam mendesain penataan utilitas yang lebih tertib,” ujarnya. (dsm/why)


Share to