Ternyata BPN Minta Lapangan Talangsari Dibangun Kantor Kedua

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Monday, 23 May 2022 16:56 WIB

Ternyata BPN Minta Lapangan Talangsari Dibangun Kantor Kedua

SOAL LAPANGAN TALANGSARI: Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jember bersama BPKAD Jember, Senin (23/5/2022) membahas permintaan BPN membangun kantor kedua di Lapangan Talangsari.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Akhirnya terungkap keinginan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jember minta hibah lahan tanah di Lapangan Talangsari. BPN Jember berniat membangun kantor keduanya di sebagian lahan lapangan tersebut.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jember bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember, Senin (23/5/2022). RDP ini membahas khusus  polemik rencana alih fungsi lahan Lapangan Talangsari seluas 13.640 meter persegi di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.

Dalam kesempatan itu, Komisi C meminta klarifikasi terkait surat tertanggal 21 Oktober 2021 dari BPN Jember kepada Pemkab Jember. Surat bernomor 1359/ 35.09/ X/ 2021 itu berisi permohonan hibah lahan tanah di Lapangan Talangsari. Nah, surat tersebut kemudian diteruskan kepada DPRD Jember.

Kabid Aset BPKAD Jember Farisa J Taslim mengatakan, bahwa surat Bupati tersebut bukanlah  persetujuan. Surat tersebut adalah bentuk komunikasi eksekutif dengan legislatif.  "Kami tidak mungkin kemudian menyerahkan ini secara sepihak, tapi perlu rembug bersama. Terlebih ini masih mentah dan masih dalam kajian administrasi dan kajian yuridis," katanya.

Selain itu, Faris menyatakan bahwa permohonan tersebut adalah keinginan dari BPN. Rencananya lahan hibah itu akan dibuat kantor. "Kami sudah warning, kalau disana adalah fasilitas lapangan olahraga. Kalau BPN minta di situ, maka akan ada resistensi," ungkapnya.

Menurut Faris, BPN menyampaikan alasan bahwa kantor lamanya sudah tidak mencukupi menampung berkas warga. Karena itu, rencananya Lapangan Talangsari dibangun menjadi gedung atau kantor kedua BPN, mengingat jaraknya juga berdekatan dengan kantor lama.

"Yang dimohon 11.615 meter persegi. Jadi tidak menjadi bangunan kantor seluruhnya, hanya sebagian. Karena kami minta lahan parkir yang luas kepada BPN. Kemudian untuk sarana olahraga, baik lapangan voli ataupun lapangan futsal, juga ruang terbuka hijau, yang bisa dimanfaatkan masyarakat," tambah Faris.

Atas keinginan hibah lahan ini, lanjut Faris, BPKAD Jember melakukan kajian terlebih dahulu.

Seperti diberitakan tadatodays.com sebelumnya, rencana pengalihan fungsi Lapangan Talangsari ini sudah memantik reaksi warga. Pasalnya, Lapangan Talangsari berfungsi vital sebagai tempat olahraga bagi warga setempat.  Penolakan warga itu bahkan diwujudkan dalam aksi demo yang dilakukan Minggu (22/5/2022) lalu. 

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Jember Budi Wicaksono mengaku belum menerima secara resmi surat terkait permohonan hibah lahan tanah Lapangan Talangsari ini. "Surat itu belum turun di kami. Tapi masih ada di pimpinan. Surat itu masih jauh. Baru nanti setelah dari pimpinan dan turun ke tujuh fraksi (DPRD Jember). Kemudian jika dinyatakan lanjut, baru turun ke komisi, kita bahas," kata Budi saat dikonfirmasi terpisah usai RDP dengan BPKAD Jember.

Namun jika ketujuh fraksi tidak berkenan melanjutkan pembahasan, kata Budi, maka surat pengajuan dari bupati soal hibah lahan tanah itu tidak akan sampai ke komisi. "Isi detail dalam surat itu saja tidak tahu kami. Tapi dari yang tersebar itu (foto lembaran surat dari BPN), intinya meminta menghibahkan tanah dari Pemkab," ujarnya.

Namun, Budi berharap agar segera ada pembahasan bersama fraksi-fraksi. "Nanti  setelah turun di saya, kita akan sidak," ujarnya. (bp/why)


Share to